GENERASI
Generasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana
kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang dapat
memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman.
Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih
berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya,
yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling
tidak penggaris pola zamannya (pattern setter).
Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi, yaitu generasi
‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi (’98).
Suatu generasi harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada
zamannya, melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan
ada, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan
dan sumber daya-sumber daya tersebut.
Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan
dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan,
pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain itu, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi) dan ekologi untuk pendukungnya.
Cara pandang kita terhadap pengertian generasi, baik dari sisi
terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan dengan
terlalu sederhana.
Dari generasi ke generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus
dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung faktor manusia dan
kondisi yang ada pada zamannya.
Masing-masing generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada
masanya dan seharusnyalah dipandang secara holistik (menyeluruh) untuk
mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi
tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan
masyarakat secara keseluruhan.
Bila kita kaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan
generasi tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu
bangsa beserta kondisinya.
Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran,
perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan
perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi
pembangunan suatu bangsa.
Penduduk suatu bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi
pembangunan (sumber daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan
akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula.
Masing-masing negara mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda
dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan kaderisasi.
http://dliya060190.blogspot.com/2010/11/kependudukan-generasi-dan-pembangunan.html
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus
cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara
bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai
pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda
selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain
itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi
kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus
memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang
lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya,
setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan /
perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di
Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi
20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
REGENERASI
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya pergantian dari
generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada sekelompok manusia
pada umumnya, . Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja,
berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini
sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku
primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut
inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat
disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system
regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku
atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau
bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua.
Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk
dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu
generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian
nilai-nilai budaya nenek moyang.
Sumber : anakciremai.com MAKALAH SOSIOLOGI TENTANG PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL
No comments:
Post a Comment