Pooh

Thursday, November 21, 2013

Strata Atau Kelas Sosial Dalam Masyarakat

PENGERTIAN

A. PENGERTIAN KELAS SOSIAL

Kelas sosial didefinisikan sebagai suatu strata ( lapisan ) orang-orang yang berkedudukan sama dalam kontinum ( rangkaian kesatuan ) status sosial. Definisi ini memberitahukan bahwa dalam masyarakat terdapat orang-orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama memiliki kedudukan sosial yang kurang lebih sama. Mereka yang memiliki kedudukan kurang lebih sama akan berada pada suatu lapisan yang kurang lebih sama pula.

Kelas sosial didefinisikan sebagai pembagian anggota masyarakat ke dalam suatu hierarki status kelas yang berbeda sehingga para anggota setiap kelas secara relatif mempunyai status yang sama, dan para anggota kelas lainnya mempunyai status yang lebih tinggi atau lebih rendah. Kategori kelas sosial biasanya disusun dalam hierarki, yang berkisar dari status yang rendah sampai yang tinggi. Dengan demikian, para anggota kelas sosial tertentu merasa para anggota kelas sosial lainnya mempunyai status yang lebih tinggi maupun lebih rendah dari pada mereka. Aspek hierarkis kelas sosial penting bagi para pemasar. Para konsumen membeli berbagai produk tertentu karena produk-produk ini disukai oleh anggota kelas sosial mereka sendiri maupun kelas yang lebih tinggi, dan para konsumen mungkin menghindari berbagai produk lain karena mereka merasa produk-produk tersebut adalah produk-produk “kelas yang lebih rendah”.

Pendekatan yang sistematis untuk mengukur kelas sosial tercakup dalam berbagai kategori yang luas berikut ini: ukuran subjektif, ukuran reputasi, dan ukuran objektif dari kelas sosial. Peneliti konsumen telah menemukan bukti bahwa di setiap kelas sosial, ada faktor-faktor gaya hidup tertentu ( kepercayaan, sikap, kegiatan, dan perilaku bersama ) yang cenderung membedakan anggota setiap kelas dari anggota kelas sosial lainnya.

Para individu dapat berpindah ke atas maupun ke bawah dalam kedudukan kelas sosial dari kedudukan kelas yang disandang oleh orang tua mereka. Yang paling umum dipikirkan oleh orang-orang adalah gerakan naik karena tersedianya pendidikan bebas dan berbagai peluang untuk mengembangkan dan memajukan diri.

Dengan mengenal bahwa para individu sering menginginkan gaya hidup dan barang-barang yang dinikmati para anggota kelas sosial yang lebih tinggi maka para pemasar sering memasukkan simbol-simbol keanggotaan kelas yang lebih tinggi, baik sebagai produk maupun sebagai hiasan dalam iklan yang ditargetkan pada audiens kelas sosial yang lebih rendah.

B. PENGERTIAN STATUS SOSIAL

Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah.

C. PENGERTIAN STRATIFIKASI SOSIAL

Stratifikasi sosial adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara vertikal atau atas bawah. Contohnya seperti struktur organisasi perusahaan di mana direktur berada pada strata / tingkatan yang jauh lebih tinggi daripada struktur mandor atau supervisor di perusahaan tersebut.

D. PENGERTIAN DIFERENSIASI SOSIAL

Diferensiasi sosial adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara horisontal atau sejajar. Contohnya seperti pembedaan agama di mana orang yang beragama islam tingkatannya sama dengan pemeluk agama lain seperti agama konghucu, budha, hindu, katolik dan kristen protestan.
Kelas sosial dibagi menjadi tiga, yaitu :

1. Kelas Sosial Atas
2. Kelas Sosial Menengah
3. Kelas Sosial Bawah

Kelas sosial atas biasanya mendapat penghormatan atau di hormati oleh kelas sosial dibawahnya karena beberapa keunggulan yang dimiliki kelas sosial atas misalnya kedudukan sosialnya maupun kekayaanya. Setiap kelas sosial yang ada, mereka yang ada di dalamnya biasanya memiliki kebiasaan dan perilaku dan gaya hidup yang sama. Misalnya kelas sosial atas kebiasaan belanjanya ke Mall atau ke super Market yang ada.

Kelas bawah tentunya akan belanja di warung-warung terdekat dengan pola makan seadanya bahkan sering kita jumpai mereka makan jauh dari kebutuhan gizi yang diperlukan. Pola-pola sosial dan gaya hidup telah memberikan kesadaran mereka akan kelas sosial yang mereka miliki, walaupun mereka tidak menghendaki untuk menduduki kelas sosial bawah, namun mereka menyadari kelas sosial yang mereka miliki atau digolongkan; oleh karena itu kesadaran kelas sosial ini akan membawa konsekuensi pola-pola perilaku yang berbeda antara kelas sosial satu dengan kelas sosial yang lain.

Pola-pola sosial dan gaya hidup masing-masing kelas sosial menjadikan kelas social yang mereka miliki sebagai sebuah sub-culture dalam suatu struktur social. Seolah-olah setiap anggota dari kelas sosial tertentu dilihat berbeda dengan anggota kelas sosial yang lain dan mereka seakan akan mempunyai hak dan kewajiban berbeda dalam kehidupan masyarakatnya.

-Kelas sosial dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua golongan besar yaitu :

1. Kelas Sosial Terbuka

Walaupun besar kecilnya kelas sosial tidak dapat diukur, namun secara umum dapat diketahui bahwa bentuk stratifikasi sosial di mana kelas sosial ada di dalamnya adalah berbentuk pyramid runcing keatas dengan pembagian kelas sosial atas paling sedikit, disusul kemudian kelas sosial menengah dan kelas social bawah paling banyak jumlahnya.

Kelas sosial terubuka memungkinkan anggota kelas sosial yang ada berpindah atau bergeser ke kelas sosial yang lain baik vertilkal ke atas maupun vertical ke bawah. Kelas sosial terbuka biasanya terdapat pada masyarakat modern dimana keterkaitan dengan adat semakin kecil, sehingga symbol-simbol adat yang ada sebagai symbol dari kelas sosial tertentu sudah tidak ada lagi.

Masyarakat modern biasanya menggunakan berbagai simbol-simbol kelas sosialnya dengan panghasilan dan kekayaan yang dapat di wujudkan dengan gedung mewah maupun mobil serta pola dan gaya hidup kelas atas.

Batas-batas kelas sosial sebenarnya tidak jelas sekali sehingga sangat mungkin terjadi interaksi atar kelas atas bawah dengan kelas menengah atas , maupun kelas menengah bawah dengan kelas bawah atas. Kenyataan semacam ini untuk menunjukan bahwa kelas sosial adalah konsep sosiologis dan ilmiah yang dalam kenyataan dalam kehidupan masyarakat tidak ada. Gambaran di atas juga menjelaskan bahwa yang mempengaruhi kelas sosial juga sangat relative satu dengan yang lain dan kedudukan seseorang dalam masyarakat adalah hasil totalitas dari kriteria penentuan kelas sosial yang ada. Misalnya dalam hal pendidikan memiliki gelar S3, namun secara ekonomi masuk kelas menengah, tetapi pengaruh di dalam kehidupan masyarakat sangat besar; maka mereka masih tetap digolongkan pada kelas sosial tinggi.

Demikian juga halnya orang yang memiliki gelar sarjana dan belum memilki pekerjaan maupun penghasilan serta rumah dapat dimasukan ke kelas menengah dan tidak pada kelas bawah. Relativitas yang ada dalam penentuan kelas sosial bagi seseorang adalah kompleksitas dan totalitas dari kedudukan sosial yang dimilki dan itu bersumber dari penilaian masyarakatnya dan bukan penilain dari dirinya sendiri.

- Kelas Sosial Tertutup

Kelas sosial dikategorikan tertutup manakala sedikit kemungkinan orang bergeser dari kelas sosial tertentu ke kelas sosial yang lain, baik vertikal ke atas maupun vertikal ke bawah. Kasta di masyarakat India misalnya merupakan salah satu contoh kelas sosial yang bersifat tertutup, system kelas sosial kasta tidak memungkinkan orang untuk berpindah kasta apalagi dari kasta ke kasta atas. Kedudukan sosial seseorang diperoleh melalui jalur keturunan atau hubungan darah.
Masyarakat tradisional status keluarga sangat menentukan kelas sosial bagi keturunannya. Kwelas bangsawan biasanya anaknya akan dengan sendirinya anak mereka termasuk kelas bangsawan dengan symbol-simbol kebangsawanan yang dimiliki dengan gelar ataupun perilaku yang menunjukan kelasnya.

Simbol-simbol kelas sosial yang ada pada masyarakat tradisional seperti pakaian dengan perhiasan mas intan permata, pakaian berbulu , maupun urnamen gading gajah dan lain sebagainya sekarang mulai hilang digantikan dengan symbol-simbol yang lebih bersifat kekayaan dan ekonomis.

2. Klasifikasi Kelas Sosial

Pembagian Kelas Sosial terdiri atas 3 bagian yaitu:

a. Berdasarkan Status Ekonomi.

1) Aristoteles membagi masyarakat secara ekonomi menjadi kelas atau golongan:
dan;
- Golongan sangat kaya
- Golongan kaya
- Golongan miskin

Aristoteles menggambarkan ketiga kelas tersebut seperti piramida:
1. Golongan Sangat Kaya
2. Golongan Kaya
3. Golongan Miskin

Ket :
Golongan pertama : merupakan kelompok terkecil dalam masyarakat. Mereka terdiri dari pengusaha, tuan tanah dan bangsawan.

Golongan kedua : merupakan golongan yang cukup banyak terdapat di dalam masyarakat. Mereka terdiri dari para pedagang, dsbnya.

Golongan ketiga : merupakan golongan terbanyak dalam masyarakat. Mereka kebanyakan rakyat biasa.

2) Karl Marx juga membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yakni:

a. Golongan kapitalis atau borjuis : adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.

b. Golongan menengah : terdiri dari para pegawai pemerintah.

c. Golongan proletar : adalah mereka yang tidak memiliki tanah dan alat produksi. Termasuk didalamnya adalah kaum buruh atau pekerja pabrik.

Menurut Karl Marx golongan menengah cenderung dimasukkan ke golongan kapatalis karena dalam kenyataannya golongan ini adalah pembela setia kaum kapitalis. Dengan demikian, dalam kenyataannya hanya terdapat dua golongan masyarakat, yakni golongan kapitalis atau borjuis dan golongan proletar.

3) Pada masyarakat Amerika Serikat, pelapisan masyarakat dibagi menjadi enam kelas yakni:

a. Kelas sosial atas lapisan atas ( Upper-upper class)

b. Kelas sosial atas lapisan bawah ( Lower-upper class)

c. Kelas sosial menengah lapisan atas ( Upper-middle class)

d. Kelas sosial menengah lapisan bawah ( Lower-middle class)

e. Kelas sosial bawah lapisan atas ( Upper lower class)

f. Kelas sosial lapisan sosial bawah-lapisan bawah ( Lower-lower class)

1. Upper-upper class

2. Lower-upper class

3. Upper-middle class

4. Lower-middle class

5. Upper-lower class

6. Lower-lower class

Kelas sosial pertama : keluarga-keluarga yang telah lama kaya.

Kelas sosial kedua : belum lama menjadi kaya

Kelas sosial ketiga : pengusaha, kaum profesional

Kelas sosial keempat : pegawai pemerintah, kaum semi profesional, supervisor, pengrajin terkemuka

Kelas sosial kelima : pekerja tetap (golongan pekerja)

Kelas sosial keenam : para pekerja tidak tetap, pengangguran, buruh musiman, orang bergantung pada tunjangan.

4) Dalam masyarakat Eropa dikenal 4 kelas, yakni:

1. Kelas puncak (top class)

2. Kelas menengah berpendidikan (academic middle class)
Kelas menengah ekonomi (economic middle class)

3. Kelas pekerja (workmen dan Formensclass)

4. Kelas bawah (underdog class)

b. Berdasarkan Status Sosial

Kelas sosial timbul karena adanya perbedaan dalam penghormatan dan status sosialnya. Misalnya, seorang anggota masyarakat dipandang terhormat karena memiliki status sosial yang tinggi, dan seorang anggota masyarakat dipandang rendah karena memiliki status sosial yang rendah.

Contoh :

Pada masyarakat Bali, masyarakatnya dibagi dalam empat kasta, yakni Brahmana, Satria, Waisya dan Sudra. Ketiga kasta pertama disebut Triwangsa. Kasta keempat disebut Jaba. Sebagai tanda pengenalannya dapat kita temukan dari gelar seseorang. Gelar Ida Bagus dipakai oleh kasta Brahmana, gelar cokorda, Dewa, Ngakan dipakai oleh kasta Satria. Gelar Bagus, I Gusti dan Gusti dipakai oleh kasta Waisya, sedangkan gelar Pande, Khon, Pasek dipakai oleh kasta Sudra.

1. Definisi Kelas Sosial

Berdasarkan karakteristik Stratifikasi sosial, dapat kita temukan beberapa pembagian kelas atau golongan dalam masyarakat. Istilah kelas memang tidak selalu memiliki arti yang sama, walaupun pada hakekatnya mewujudkan sistem kedudukan yang pokok dalam masyarakat. Pengertian kelas sejalan dengan pengertian lapisan tanpa harus membedakan dasar pelapisan masyarakat tersebut.
Kelas Sosial atau Golongan sosial mempunyai arti yang relatif lebih banyak dipakai untuk menunjukkan lapisan sosial yang didasarkan atas kriteria ekonomi.

Jadi, definisi Kelas Sosial atau Golongan Sosial ialah:

Sekelompok manusia yang menempati lapisan sosial berdasarkan kriteria ekonomi.

Sumber: http://adulchuletta.blogspot.com/2009/12/kelas-sosial-dan-status.html

Wednesday, November 13, 2013

PENGERTIAN GENERASI DAN REGENERASI

GENERASI

Generasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman.

Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern setter).

Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi (’98).

Suatu generasi harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut.

Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain itu, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi) dan ekologi untuk pendukungnya.

Cara pandang kita terhadap pengertian generasi, baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan dengan terlalu sederhana.

Dari generasi ke generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya.

Masing-masing generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.

Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan.

Bila kita kaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya.

Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa.

Penduduk suatu bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula.

Masing-masing negara mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan kaderisasi.

http://dliya060190.blogspot.com/2010/11/kependudukan-generasi-dan-pembangunan.html

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.

1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.

REGENERASI

2. Ada dua regenerasi, yaitu

a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya pergantian dari generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada sekelompok manusia pada umumnya, . Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.

b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.

Sumber : anakciremai.com MAKALAH SOSIOLOGI TENTANG PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL

PENGERTIAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

1) Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat

2) Pengertian Keluarga

Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga.
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.

Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.

Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

3) Pengertian Masyarakat

Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnyaberinteraksi.

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarakat :

a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan

b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.

c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.

d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi

e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.


SUMBER:
http://keripiku.blogspot.com/2010/11/pengertian-individu-keluarga-dan.html

Thursday, October 3, 2013

Kependudukan

MASALAH KEPENDUDUKAN

Penduduk merupakan modal dasar dalam pembangunan, tapi dari sisi lain juga bisa menjadi beban oleh negara untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Robert Malthus yang datang di akhir abad ke 18 dengan teorinya, pada dasarnya menyatakan bahwa penduduk yang banyak merupakan penyebab kemiskinan. Menurut Malthus laju pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur tak akan pernah terkejar oleh pertambahan makanan dan pakaian yang hanya bertambah secara deret hitung. Namun pada akhir abad ke XX teori Malthus ini mulai dibantah oleh pakar kependudukan dan pakar ekonomi. Alasan teori ini mulai ketinggalan disebabkan telah berhasilnya beberapa negara mengurangi laju pertumbuhan penduduk, sementara dari sisi produksi telah berhasil ditingkatkan melalui kemajuan terknologi.
Teori Malthus ini pada dasarnya beranjak dari dua gagasan utama: 1) manusia selalu memerlukan sandang pangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dan 2) nafsu seksual antara dua jenis kelamin akan selalu ada dan tidak akan berubah sifatnya. 
 
 
1. Masalah Kependudukan
 
Masalah penduduk dan kependudukan dapat kita soroti dengan pendekatan sistem. Sistem adalah suatu totalitas bagian (satuan komponen) yang terdiri dari berbagai sub komponen yang saling berkaitan, saling tergantung, berinteraksi, saling menentukan sehingga membentuk suatu kesatuan yang terpadu dan harus diperhitungkan dalam setiap mengambil keputusan.
Kebijaksanaan kependudukan nasional pada hakikatnya bertujuan mempengaruhi sistem demografi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem-sistem yang lain dalam makrosistem kependudukan, untuk membawa penduduk kepada suatu keadaan di mana ciri dan perilaku demografinya menguntungkan bagi pembangunan nasional yang pada hakikatnya merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk itu sendiri.
Sebagai fenomena yang sudah menjadi masalah dapat disebut antara lain: 1) tekanan-tekanan pada usaha peningkatan ekonomi karena jumlah penduduk yang besar dan laju pertumbuhan penduduk yang cepat; 2) tekanan-tekanan pada usaha pembangunan, pendidikan dan tenaga kerja karena komposisi penduduk yang muda dan pertambahan yang cepat dari golongan penduduk usia sekolah dan tenaga kerja; dan 3) masalah-masalah pada usaha keamanan dan pembangunan daerah karena tidak terpenuhinya kesempatan kerja dan kepadatan penduduk yang tinggi yang tidak merata.
Kebijaksanaan dalam bidang-bidang pembangunan yang lain pada hakikatnya tertujuan pada peningkatan kualitas hidup melalui sistem-sistem diluar sistem demografi tersebut dan sebagian dari kebijaksanaan tersebut selain tertuju untuk mengatasi masalah juga dapat secara langsung mempengaruhi sistem demografi.
 
2. Kebijaksanaan Kependudukan
 
Kebijaksanaan itu meliputi penyediaan lapangan kerja untuk penduduk yang menghendakinya, memberikan kesempatan pendidikan, meningkatkan kesehatan serta usaha-usaha menambah kesejahteraan penduduk lainnya. Selanjutnya secara terperinci mengenai kebijaksanaan kependudukan di Indonesia pada masa lalu dinyatakan sebagai berikut:
a). Kebijaksanaan kependudukan yang menyeluruh dan terpadu perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan serta diarahkan untuk menunjang peningkatan taraf hidup, kesejahteraan dan kecerdasan bangsa serta tujuan-tujuan pembangunan lainnya.
b). Pelaksanaan kebijaksanaan dan program-program kependudukan yang meliputi antara lain pengendalian kelahiran, penurunan tingkat kematian anak-anak, perpanjangan harapan hidup, penyebaran penduduk dan tenaga kerja yang lebih serasi dan seimbang.
c). Program keluarga berencana berperan ganda, ialah untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujutkan keluarga kecil sejahtera serta mengendalikan pertumbuhan penduduk.
d). Dalam rangka pengendalian pertumbuhan penduduk perlu diambil langkah-langkah untuk mempercepat turunnya tingkat kelahiran.
e). Jumlah peserta keluarga berencana perlu makin ditingkatkan atas dasar kesadaran dan secara sukarela dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
f). Penanganan dan pendidikan mengenai masalah kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda, perlu ditingkatkan dan lebih diperluas.
 
3. Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
 
Dari segi lingkungan, masalah pemukiman adalah masalah penduduk. Ketika manusia berjumlah terbatas dan hidup serba sahaja, maka cara hidup dan bermukin manusia diserasikan dengan lingkungan alam. Waktu itu kita tidak mengenal masalah lingkungan hidup. Tapi manusia bertambah banyak dan akal pikirannya berkembang, sehingga cara hidup dan bermukim tidak lagi diserasikan dengan lingkungan alam. Malah sebaliknya lingkungan yang diubah untuk dicocokkan dengan cara hidup dan bermukim manusia. Ruang dirombak untuk membangun berbagai bentuk perumahan dengan fasilitas pelayanan hidup yang bermacam-macam, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, hiburan atau pasar yang harus ditunjang oleh prasarana jalan, angkutan, listrik, air minum dan sebagainya.
Sebagai suatu rangkaian, jumlah penduduk Indonesia terus bertambah, permukimannya terus berkembang, dan pengaruhnya kepada lingkungan hidup makin besar pula. Peledakan penduduk menyebabkan pula membesarnya lagi urbanisasi, sehingga tidak ada satu kotapun yang mampu menampung arus penghuni baru yang datang dari daerah pedesaan. Karena kota tidak mampu menampung arus yang datang akibatnya pengangguran di kota makin lama makin membengkak. Daerah pemukiman bertambah luas, sampah berserakan dimana-mana, persediaan air yang sehat tidak dapat memenuhi kebutuhan dan akibatnya wabah penyakit menyerang masyarakat.
Proyek seperti perumahan dibangun, pasar diperbaiki, pedagang kakilima dilokalisasi, jalan-jalan diperbesar dan diperbaiki, akan tetapi bersamaan dengan pembangunan tersebut timbul masalah lain, masalah harga tanah yang terus-menerus meningkat yang menimbulkan spekulasi dan masalah penyediaan perumahan bagi golongan yang kurang mampu. 
 
4. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
 
Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang terbawah.
Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Pertambahan penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.
Tingkat pendidikan adalah sangat menentukan sebagai alat menyampaikan informasi kepada manusia tentang perlunya perubahan dan untuk meransang penerimaan gagasan-gagasan baru.
 
 
5. Masalah Kemiskinan
 
Salah satu wabah penyakit yang menyerang negara-negara sedang berkembang dewasa ini adalah kemiskinan berserta saudara kembarnya keterbelakangan. Karena dalam kenyataannya kedua hal itu melemahkan fisik dan mental manusia yang tentunya mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan.
Pembangunan di negara-negara sedang berkembang bukan hanya meningkatan pendapatan nasional, tidak lagi hanya menambah produksi barang-barang dan jasa-jasa, tetapi pembangunan mengandung pula unsur membangun manusia jasmaniah, rohaniah dan mengubah nasib manusia untuk keluar dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Untuk mengatasi ini pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa upaya diantaranya; BIMAS, BUUD/KUD, Kredit Candak Kulak, SD INPRES, dimasa orde baru dicanangkan 8 jalur pemerataan, dan terakhir ini dicanangkan Inpres Desa Tertinggal (IDT). Pada masa reformasi dikembangkan berbagai jenis kebijakan pembangunan, antara lain: kredit koperasi primer untuk anggota (KKPA) untuk petani di pedesaan, usaha ekonomi desa (UED), kredit usaha rakyat (KUR). Begitu juga untuk memacu kualitas sumberdaya manusia pemerintah mewajibkan setiap penduduk Indonesia minimal pendidikannya setingkat dengan sekolah lanjutan pertama (SLTP) atau dikenal dengan program wajib belajar sembilan tahun (Wajar 9 tahun), bahkan beberapa daerah di Indonesia telah mengembangkan wajib belajar 12 tahun.
 
6. Sebab-sebab Kemiskinan
 
Sebab-sebab kemiskinan yang pokok bersumber dari empat hal, yaitu mentalitas si miskin itu sendiri, minimnya keterampilan yang dimiliki, ketidakmampuannya untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang disediakan, dan peningkatan jumlah penduduk yang berlebihan. Sesungguhnya keempat hal ini dalam kenyataannya kait mengait.
Apabila orang telah terperangkap dalam jurang kemiskinan, dan tidak lagi melihat untuk keluar dari jurang itu, maka ia cenderung mengambil sikap "nerimo" dalam bahasa Jawanya atau accommodation. Sikap ini bukanlah sikap yang seluruhnya irasional.
Dari pandangan lain kemiskinan juga identik dengan keterbelakangan. Hal ini akan menyulitkan atau menjadi penghambat dalam pembangunan ekonomi. Keterkaitan ini dapat dilihat pada Gambar 10. Masyarakat yang berpenghasilan renadah kemampuan menabung dan pembentukan investasi baik dari sisi modal maupuan keterampilam sangat kecil. Kondisi ini berdampak terhadap daya saing meraih peluang kerja. Dari sisi lain masyarakat yang berpenghasilan rendah, lebih banyak memanfaatkan tenaganya disbanding pemanfaatan pemikirannya, sehingga berdampak kepada tingkat kesuburannya yang tinggi. Kondisi tersebut akan mempertinggi tingkat reproduksi sehingga tingkat kelahiran juga tinggi dilingkungannya. 
 
 
Oleh: Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE., MP: Peneliti dan Pengamat Ekonomi Pedesaan, Lembaga Penelitian Universitas Riau
 

Tuesday, May 28, 2013

Teori - Teori geopolitik



            Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a.         Pandangan ajaran Frederich Ratzel
            Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
• Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses: Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.

b.         Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.
            Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
• Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
• Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
• Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol.
• Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
  - Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
  - Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik

c.         Pandangan ajaran karl.haushofer. 
            Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
• Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar Kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.

Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1.        Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
            Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
*  Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
ª Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.

2.         Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
            Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
*    Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

3.         Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Poin-poinnya adalah:
A.                Latarbelakang Berdasarkan Falsafah Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sebenarnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari bangsa Indonesia termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional, hal ini dapat dilihat dalam sila-sila Pancasila.
B.                Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
• Wilayah Indonesia Pada Saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
   Masih berlaku TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TAHUN 1939. Dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pulau Indonesia.
Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Yang menyatakan tentang penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.  Maka sejak itu berubahlah luas wilayah Indonesia dari:
Kurang lebih 2 juta km persegi menjadi 5 juta km persegi, dimana kurang lebih 65 % wilayahnya terdiri dari laut atau perairan (negara maritim), dan 35 % adalah daratan. Terdiri dari 17.508 buah pulau dengan 5 (lima) buah pulau besar : Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi nama. Dengan luas daratan : kurang lebih 2.028.087 km persegi. Dengan panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi. Topografi daratannya : merupkan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Jadi pengertian Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau-pulau baik pulau besar dan pulau kecil dan diantara batas-batas astronomis sebagai berikut :
- Utara               : 06o 08o lintang utara
- Selatan             : 11o 15o lintang selatan
- Barat                : 94o 45o bujur barat
- Timur               : 141o 05o bujur timur
Dengan jarak Utara – Selatan                : kurang lebih 1.888 km persegi.
Jarak antara Barat – Timur                    : kurang lebih 5.110 km persegi.
Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional yang ke-3 Tahun 1982.
Melalui konferensi tersebut maka pokok-pokok asas negara kepulauan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea).
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang Undang No. 17 th 1985 pada tanggal 13 desember 1985. Berlakunya UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti , bertambah luasnya Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen Indonesia (200 mil). UNCLOC 1982 memberikan keuntungan bagi pembangunan nasional, yaitu:
- Bertambah luasnya perairan yuridiksi nasional berikut kekayaan alam yang terkandung dilaut dan dasar lautnya, serta terbukanya peluang untuk        memanfaatkan laut sebagai medium transportasi namun dari segi kerawanan juga bertambah.

C.        Latarbelakang Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
            Dari tinjauan sosio budaya tersebut pada akhirnya dapat dipahami bahwa:
• Proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang segenap masyarakat, tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun mempunyai semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis. Sehingga…
• Wawasan nasional atau wawasan kebangsaan indonesia diwarnai dengan keinginan untuk menumbuhsuburkan :
*   Faktor positif : seperti terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
* Keinginan untuk mengurangi faktor negatif yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.

D.        Latar belakang Berdasarkan Aspek Kesejarahan

            Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara yang berarti pulau pulau yang terletak antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Pasifik dan Hindia).  Konsepsi Nusantara yang dilandaskan pada semangat kekompakkan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-undang No. 4 /Prp Th. 1960 yaitu:
• Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
• Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut.
• Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar sebagai yang dimaksud pada ayat (2).
            Wawasan Nusantara Bahari terdiri dari Wawasan Nusantara dan Wawasan Bahari

Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional

1.         Pengertian Wawasan Nusantara.
            Berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


2.         Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
• Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Idiil adalah Pancasila.
Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.

3.         Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
            Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :

• Wadah (Contour). 

            Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
            Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.
• Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
            Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
- Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
- Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

• Tata Laku (Conduct). 

Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
- Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.
4.         Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
            Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

5.         Asas Wawasan Nusantara.
            Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
• Kesetiaan.
           
6.         Arah Pandang Wawasan Nusantara. 
Arah pandang wawasan nusantara meliputi : Arah pandang ke dalam dan Arah pandang ke luar

7.         Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.
• Kedudukan Wawasan Nusantara.
* Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
* Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya:
- Pancasila, sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.
- UUD 1945, sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan Konstitusional.
- Wawasan Nusantara, sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.
- Ketahanan Nasional, sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan Konsepsional.
- GBHN, Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan sebagai Landasan Operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara. 

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
            Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

• Tujuan Wawasan Nusantara. 

            Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.

Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Sosial

            Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang:

*   Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
* Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
*  Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
*    Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

Pemasyarakatan (Sosialisasi) Wawasan Nusantara

      Dibagi menjadi 2 cara sosialisasi, yaitu:
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
            a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
            b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa :
a.   Ketauladanan
b.   Edukasi
 
Keberhasilan Implemantasi Wawasan Nusantara

            Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap
Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1. Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2. Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
            Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.