PENGERTIAN
A. PENGERTIAN KELAS SOSIAL
Kelas sosial didefinisikan sebagai suatu strata
( lapisan ) orang-orang yang berkedudukan sama dalam kontinum (
rangkaian kesatuan ) status sosial. Definisi ini memberitahukan bahwa
dalam masyarakat terdapat orang-orang yang secara sendiri-sendiri atau
bersama-sama memiliki kedudukan sosial yang kurang lebih sama. Mereka
yang memiliki kedudukan kurang lebih sama akan berada pada suatu lapisan
yang kurang lebih sama pula.
Kelas sosial didefinisikan sebagai pembagian anggota masyarakat ke
dalam suatu hierarki status kelas yang berbeda sehingga para anggota
setiap kelas secara relatif mempunyai status yang sama, dan para anggota
kelas lainnya mempunyai status yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Kategori kelas sosial biasanya disusun dalam hierarki, yang berkisar
dari status yang rendah sampai yang tinggi. Dengan demikian, para
anggota kelas sosial tertentu merasa para anggota kelas sosial lainnya
mempunyai status yang lebih tinggi maupun lebih rendah dari pada mereka.
Aspek hierarkis kelas sosial penting bagi para pemasar. Para konsumen
membeli berbagai produk tertentu karena produk-produk ini disukai oleh
anggota kelas sosial mereka sendiri maupun kelas yang lebih tinggi, dan
para konsumen mungkin menghindari berbagai produk lain karena mereka
merasa produk-produk tersebut adalah produk-produk “kelas yang lebih
rendah”.
Pendekatan yang sistematis untuk mengukur kelas sosial tercakup dalam
berbagai kategori yang luas berikut ini: ukuran subjektif, ukuran
reputasi, dan ukuran objektif dari kelas sosial. Peneliti konsumen telah
menemukan bukti bahwa di setiap kelas sosial, ada
faktor-faktor gaya hidup tertentu ( kepercayaan, sikap, kegiatan, dan
perilaku bersama ) yang cenderung membedakan anggota setiap kelas dari
anggota kelas sosial lainnya.
Para individu dapat berpindah ke atas
maupun ke bawah dalam kedudukan kelas sosial dari kedudukan kelas yang
disandang oleh orang tua mereka. Yang paling umum dipikirkan oleh
orang-orang adalah gerakan naik karena tersedianya pendidikan bebas dan
berbagai peluang untuk mengembangkan dan memajukan diri.
Dengan mengenal bahwa para individu sering menginginkan gaya hidup
dan barang-barang yang dinikmati para anggota kelas sosial yang lebih
tinggi maka para pemasar sering memasukkan simbol-simbol keanggotaan
kelas yang lebih tinggi, baik sebagai produk maupun sebagai hiasan dalam
iklan yang ditargetkan pada audiens kelas sosial yang lebih rendah.
B. PENGERTIAN STATUS SOSIAL
Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton).
Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih
tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status
sosialnya rendah.
C. PENGERTIAN STRATIFIKASI SOSIAL
Stratifikasi sosial adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara vertikal
atau atas bawah. Contohnya seperti struktur organisasi perusahaan di
mana direktur berada pada strata / tingkatan yang jauh lebih tinggi
daripada struktur mandor atau supervisor di perusahaan tersebut.
D. PENGERTIAN DIFERENSIASI SOSIAL
Diferensiasi sosial adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian
masyarakat secara horisontal atau sejajar. Contohnya seperti pembedaan
agama di mana orang yang beragama islam tingkatannya sama dengan pemeluk
agama lain seperti agama konghucu, budha, hindu, katolik dan kristen
protestan.
Kelas sosial dibagi menjadi tiga, yaitu :
1. Kelas Sosial Atas
2. Kelas Sosial Menengah
3. Kelas Sosial Bawah
Kelas sosial atas biasanya mendapat penghormatan atau di hormati oleh
kelas sosial dibawahnya karena beberapa keunggulan yang dimiliki kelas
sosial atas misalnya kedudukan sosialnya maupun kekayaanya. Setiap kelas
sosial yang ada, mereka yang ada di dalamnya biasanya memiliki
kebiasaan dan perilaku dan gaya hidup yang sama. Misalnya kelas sosial
atas kebiasaan belanjanya ke Mall atau ke super Market yang ada.
Kelas bawah tentunya akan belanja di warung-warung terdekat dengan
pola makan seadanya bahkan sering kita jumpai mereka makan jauh dari
kebutuhan gizi yang diperlukan. Pola-pola sosial dan gaya hidup telah
memberikan kesadaran mereka akan kelas sosial yang mereka miliki,
walaupun mereka tidak menghendaki untuk menduduki kelas sosial bawah,
namun mereka menyadari kelas sosial yang mereka miliki atau digolongkan;
oleh karena itu kesadaran kelas sosial ini akan membawa konsekuensi
pola-pola perilaku yang berbeda antara kelas sosial satu dengan kelas
sosial yang lain.
Pola-pola sosial dan gaya hidup masing-masing kelas sosial menjadikan
kelas social yang mereka miliki sebagai sebuah sub-culture dalam suatu
struktur social. Seolah-olah setiap anggota dari kelas sosial tertentu
dilihat berbeda dengan anggota kelas sosial yang lain dan mereka seakan
akan mempunyai hak dan kewajiban berbeda dalam kehidupan masyarakatnya.
-Kelas sosial dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua golongan besar yaitu :
1. Kelas Sosial Terbuka
Walaupun besar kecilnya kelas sosial tidak dapat diukur, namun secara
umum dapat diketahui bahwa bentuk stratifikasi sosial di mana kelas
sosial ada di dalamnya adalah berbentuk pyramid runcing keatas dengan
pembagian kelas sosial atas paling sedikit, disusul kemudian kelas
sosial menengah dan kelas social bawah paling banyak jumlahnya.
Kelas sosial terubuka memungkinkan anggota kelas sosial yang ada
berpindah atau bergeser ke kelas sosial yang lain baik vertilkal ke atas
maupun vertical ke bawah. Kelas sosial terbuka biasanya terdapat pada
masyarakat modern dimana keterkaitan dengan adat semakin kecil, sehingga
symbol-simbol adat yang ada sebagai symbol dari kelas sosial tertentu
sudah tidak ada lagi.
Masyarakat modern biasanya menggunakan berbagai simbol-simbol kelas
sosialnya dengan panghasilan dan kekayaan yang dapat di wujudkan dengan
gedung mewah maupun mobil serta pola dan gaya hidup kelas atas.
Batas-batas kelas sosial sebenarnya tidak jelas sekali sehingga
sangat mungkin terjadi interaksi atar kelas atas bawah dengan kelas
menengah atas , maupun kelas menengah bawah dengan kelas bawah atas.
Kenyataan semacam ini untuk menunjukan bahwa kelas sosial adalah konsep
sosiologis dan ilmiah yang dalam kenyataan dalam kehidupan masyarakat
tidak ada. Gambaran di atas juga menjelaskan bahwa yang mempengaruhi
kelas sosial juga sangat relative satu dengan yang lain dan kedudukan
seseorang dalam masyarakat adalah hasil totalitas dari kriteria
penentuan kelas sosial yang ada. Misalnya dalam hal pendidikan memiliki
gelar S3, namun secara ekonomi masuk kelas menengah, tetapi pengaruh di
dalam kehidupan masyarakat sangat besar; maka mereka masih tetap
digolongkan pada kelas sosial tinggi.
Demikian juga halnya orang yang memiliki gelar sarjana dan belum
memilki pekerjaan maupun penghasilan serta rumah dapat dimasukan ke
kelas menengah dan tidak pada kelas bawah. Relativitas yang ada dalam
penentuan kelas sosial bagi seseorang adalah kompleksitas dan totalitas
dari kedudukan sosial yang dimilki dan itu bersumber dari penilaian
masyarakatnya dan bukan penilain dari dirinya sendiri.
- Kelas Sosial Tertutup
Kelas sosial dikategorikan tertutup manakala sedikit kemungkinan
orang bergeser dari kelas sosial tertentu ke kelas sosial yang lain,
baik vertikal ke atas maupun vertikal ke bawah. Kasta di masyarakat
India misalnya merupakan salah satu contoh kelas sosial yang bersifat
tertutup, system kelas sosial kasta tidak memungkinkan orang untuk
berpindah kasta apalagi dari kasta ke kasta atas. Kedudukan sosial
seseorang diperoleh melalui jalur keturunan atau hubungan darah.
Masyarakat tradisional status keluarga sangat menentukan kelas sosial
bagi keturunannya. Kwelas bangsawan biasanya anaknya akan dengan
sendirinya anak mereka termasuk kelas bangsawan dengan symbol-simbol
kebangsawanan yang dimiliki dengan gelar ataupun perilaku yang
menunjukan kelasnya.
Simbol-simbol kelas sosial yang ada pada masyarakat tradisional
seperti pakaian dengan perhiasan mas intan permata, pakaian berbulu ,
maupun urnamen gading gajah dan lain sebagainya sekarang mulai hilang
digantikan dengan symbol-simbol yang lebih bersifat kekayaan dan
ekonomis.
2. Klasifikasi Kelas Sosial
Pembagian Kelas Sosial terdiri atas 3 bagian yaitu:
a. Berdasarkan Status Ekonomi.
1) Aristoteles membagi masyarakat secara ekonomi menjadi kelas atau golongan:
dan;
- Golongan sangat kaya
- Golongan kaya
- Golongan miskin
Aristoteles menggambarkan ketiga kelas tersebut seperti piramida:
1. Golongan Sangat Kaya
2. Golongan Kaya
3. Golongan Miskin
Ket :
Golongan pertama : merupakan kelompok terkecil dalam masyarakat. Mereka terdiri dari pengusaha, tuan tanah dan bangsawan.
Golongan kedua : merupakan golongan yang cukup banyak terdapat di dalam masyarakat. Mereka terdiri dari para pedagang, dsbnya.
Golongan ketiga : merupakan golongan terbanyak dalam masyarakat. Mereka kebanyakan rakyat biasa.
2) Karl Marx juga membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yakni:
a. Golongan kapitalis atau borjuis : adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.
b. Golongan menengah : terdiri dari para pegawai pemerintah.
c. Golongan proletar : adalah mereka yang tidak memiliki tanah dan
alat produksi. Termasuk didalamnya adalah kaum buruh atau pekerja
pabrik.
Menurut Karl Marx golongan menengah cenderung dimasukkan ke golongan
kapatalis karena dalam kenyataannya golongan ini adalah pembela setia
kaum kapitalis. Dengan demikian, dalam kenyataannya hanya terdapat dua
golongan masyarakat, yakni golongan kapitalis atau borjuis dan golongan
proletar.
3) Pada masyarakat Amerika Serikat, pelapisan masyarakat dibagi menjadi enam kelas yakni:
a. Kelas sosial atas lapisan atas ( Upper-upper class)
b. Kelas sosial atas lapisan bawah ( Lower-upper class)
c. Kelas sosial menengah lapisan atas ( Upper-middle class)
d. Kelas sosial menengah lapisan bawah ( Lower-middle class)
e. Kelas sosial bawah lapisan atas ( Upper lower class)
f. Kelas sosial lapisan sosial bawah-lapisan bawah ( Lower-lower class)
1. Upper-upper class
2. Lower-upper class
3. Upper-middle class
4. Lower-middle class
5. Upper-lower class
6. Lower-lower class
Kelas sosial pertama : keluarga-keluarga yang telah lama kaya.
Kelas sosial kedua : belum lama menjadi kaya
Kelas sosial ketiga : pengusaha, kaum profesional
Kelas sosial keempat : pegawai pemerintah, kaum semi profesional, supervisor, pengrajin terkemuka
Kelas sosial kelima : pekerja tetap (golongan pekerja)
Kelas sosial keenam : para pekerja tidak tetap, pengangguran, buruh musiman, orang bergantung pada tunjangan.
4) Dalam masyarakat Eropa dikenal 4 kelas, yakni:
1. Kelas puncak (top class)
2. Kelas menengah berpendidikan (academic middle class)
Kelas menengah ekonomi (economic middle class)
3. Kelas pekerja (workmen dan Formensclass)
4. Kelas bawah (underdog class)
b. Berdasarkan Status Sosial
Kelas sosial timbul karena adanya perbedaan dalam penghormatan dan
status sosialnya. Misalnya, seorang anggota masyarakat dipandang
terhormat karena memiliki status sosial yang tinggi, dan seorang anggota
masyarakat dipandang rendah karena memiliki status sosial yang rendah.
Contoh :
Pada masyarakat Bali, masyarakatnya dibagi dalam empat kasta, yakni
Brahmana, Satria, Waisya dan Sudra. Ketiga kasta pertama disebut
Triwangsa. Kasta keempat disebut Jaba. Sebagai tanda pengenalannya dapat
kita temukan dari gelar seseorang. Gelar Ida Bagus dipakai oleh kasta
Brahmana, gelar cokorda, Dewa, Ngakan dipakai oleh kasta Satria. Gelar
Bagus, I Gusti dan Gusti dipakai oleh kasta Waisya, sedangkan gelar
Pande, Khon, Pasek dipakai oleh kasta Sudra.
1. Definisi Kelas Sosial
Berdasarkan karakteristik Stratifikasi sosial, dapat kita temukan
beberapa pembagian kelas atau golongan dalam masyarakat. Istilah kelas
memang tidak selalu memiliki arti yang sama, walaupun pada hakekatnya
mewujudkan sistem kedudukan yang pokok dalam masyarakat. Pengertian
kelas sejalan dengan pengertian lapisan tanpa harus membedakan dasar
pelapisan masyarakat tersebut.
Kelas Sosial atau Golongan sosial mempunyai arti yang relatif lebih
banyak dipakai untuk menunjukkan lapisan sosial yang didasarkan atas
kriteria ekonomi.
Jadi, definisi Kelas Sosial atau Golongan Sosial ialah:
Sekelompok manusia yang menempati lapisan sosial berdasarkan kriteria ekonomi.
Sumber: http://adulchuletta.blogspot.com/2009/12/kelas-sosial-dan-status.html
Pooh
Thursday, November 21, 2013
Wednesday, November 13, 2013
PENGERTIAN GENERASI DAN REGENERASI
GENERASI
Generasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman.
Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern setter).
Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi (’98).
Suatu generasi harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut.
Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain itu, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi) dan ekologi untuk pendukungnya.
Cara pandang kita terhadap pengertian generasi, baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan dengan terlalu sederhana.
Dari generasi ke generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya.
Masing-masing generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan.
Bila kita kaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya.
Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa.
Penduduk suatu bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula.
Masing-masing negara mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan kaderisasi.
http://dliya060190.blogspot.com/2010/11/kependudukan-generasi-dan-pembangunan.html
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
REGENERASI
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya pergantian dari generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada sekelompok manusia pada umumnya, . Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
Sumber : anakciremai.com MAKALAH SOSIOLOGI TENTANG PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL
Generasi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman.
Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern setter).
Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi (’98).
Suatu generasi harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada zamannya, melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber daya-sumber daya tersebut.
Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root).
Selain itu, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi) dan ekologi untuk pendukungnya.
Cara pandang kita terhadap pengertian generasi, baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan dengan terlalu sederhana.
Dari generasi ke generasi selalu memunculkan permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya.
Masing-masing generasi mencoba menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang secara holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan.
Bila kita kaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya.
Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi, persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi pembangunan suatu bangsa.
Penduduk suatu bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan (sumber daya), tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula.
Masing-masing negara mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan kaderisasi.
http://dliya060190.blogspot.com/2010/11/kependudukan-generasi-dan-pembangunan.html
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
REGENERASI
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya pergantian dari generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada sekelompok manusia pada umumnya, . Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
Sumber : anakciremai.com MAKALAH SOSIOLOGI TENTANG PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL
PENGERTIAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1) Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
2) Pengertian Keluarga
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga.
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
3) Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnyaberinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarakat :
a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan
b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
SUMBER:
http://keripiku.blogspot.com/2010/11/pengertian-individu-keluarga-dan.html
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
2) Pengertian Keluarga
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga.
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
3) Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnyaberinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarakat :
a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan
b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
SUMBER:
http://keripiku.blogspot.com/2010/11/pengertian-individu-keluarga-dan.html
Thursday, October 3, 2013
Kependudukan
MASALAH KEPENDUDUKAN
Penduduk merupakan modal dasar dalam pembangunan, tapi dari sisi lain juga bisa menjadi beban oleh negara untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Robert Malthus yang datang di akhir abad ke 18 dengan teorinya, pada dasarnya menyatakan bahwa
penduduk yang banyak merupakan penyebab kemiskinan. Menurut Malthus
laju pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur tak akan pernah
terkejar oleh pertambahan makanan dan pakaian yang hanya bertambah
secara deret hitung. Namun pada akhir abad ke XX teori Malthus ini mulai
dibantah oleh pakar kependudukan dan pakar ekonomi. Alasan teori ini
mulai ketinggalan disebabkan telah berhasilnya beberapa negara
mengurangi laju pertumbuhan penduduk, sementara dari sisi produksi telah
berhasil ditingkatkan melalui kemajuan terknologi.
Teori
Malthus ini pada dasarnya beranjak dari dua gagasan utama: 1) manusia
selalu memerlukan sandang pangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dan
2) nafsu seksual antara dua jenis kelamin akan selalu ada dan tidak akan
berubah sifatnya.
1. Masalah Kependudukan
Masalah
penduduk dan kependudukan dapat kita soroti dengan pendekatan sistem.
Sistem adalah suatu totalitas bagian (satuan komponen) yang terdiri dari
berbagai sub komponen yang saling berkaitan, saling tergantung,
berinteraksi, saling menentukan sehingga membentuk suatu kesatuan yang
terpadu dan harus diperhitungkan dalam setiap mengambil keputusan.
Kebijaksanaan
kependudukan nasional pada hakikatnya bertujuan mempengaruhi sistem
demografi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui
sistem-sistem yang lain dalam makrosistem kependudukan, untuk membawa
penduduk kepada suatu keadaan di mana ciri dan perilaku demografinya
menguntungkan bagi pembangunan nasional yang pada hakikatnya merupakan
usaha untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk itu sendiri.
Sebagai
fenomena yang sudah menjadi masalah dapat disebut antara lain: 1)
tekanan-tekanan pada usaha peningkatan ekonomi karena jumlah penduduk
yang besar dan laju pertumbuhan penduduk yang cepat; 2) tekanan-tekanan
pada usaha pembangunan, pendidikan dan tenaga kerja karena komposisi
penduduk yang muda dan pertambahan yang cepat dari golongan penduduk
usia sekolah dan tenaga kerja; dan 3) masalah-masalah pada
usaha keamanan dan pembangunan daerah karena tidak terpenuhinya
kesempatan kerja dan kepadatan penduduk yang tinggi yang tidak merata.
Kebijaksanaan
dalam bidang-bidang pembangunan yang lain pada hakikatnya tertujuan
pada peningkatan kualitas hidup melalui sistem-sistem diluar sistem
demografi tersebut dan sebagian dari kebijaksanaan tersebut selain
tertuju untuk mengatasi masalah juga dapat secara langsung mempengaruhi
sistem demografi.
2. Kebijaksanaan Kependudukan
Kebijaksanaan
itu meliputi penyediaan lapangan kerja untuk penduduk yang
menghendakinya, memberikan kesempatan pendidikan, meningkatkan kesehatan
serta usaha-usaha menambah kesejahteraan penduduk lainnya. Selanjutnya secara terperinci mengenai kebijaksanaan kependudukan di Indonesia pada masa lalu dinyatakan sebagai berikut:
a). Kebijaksanaan
kependudukan yang menyeluruh dan terpadu perlu dilanjutkan dan makin
ditingkatkan serta diarahkan untuk menunjang peningkatan taraf hidup, kesejahteraan dan kecerdasan bangsa serta tujuan-tujuan pembangunan lainnya.
b). Pelaksanaan kebijaksanaan dan program-program kependudukan yang meliputi antara
lain pengendalian kelahiran, penurunan tingkat kematian anak-anak,
perpanjangan harapan hidup, penyebaran penduduk dan tenaga kerja yang
lebih serasi dan seimbang.
c). Program
keluarga berencana berperan ganda, ialah untuk meningkatkan
kesejahteraan ibu dan anak serta mewujutkan keluarga kecil sejahtera
serta mengendalikan pertumbuhan penduduk.
d). Dalam rangka pengendalian pertumbuhan penduduk perlu diambil langkah-langkah untuk mempercepat turunnya tingkat kelahiran.
e). Jumlah
peserta keluarga berencana perlu makin ditingkatkan atas dasar
kesadaran dan secara sukarela dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
f). Penanganan
dan pendidikan mengenai masalah kependudukan bagi seluruh lapisan
masyarakat terutama generasi muda, perlu ditingkatkan dan lebih
diperluas.
3. Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Dari
segi lingkungan, masalah pemukiman adalah masalah penduduk. Ketika
manusia berjumlah terbatas dan hidup serba sahaja, maka cara hidup dan
bermukin manusia diserasikan dengan lingkungan alam. Waktu itu kita
tidak mengenal masalah lingkungan hidup. Tapi manusia bertambah banyak
dan akal pikirannya berkembang, sehingga cara hidup dan bermukim tidak
lagi diserasikan dengan lingkungan alam. Malah sebaliknya lingkungan
yang diubah untuk dicocokkan dengan cara hidup dan bermukim manusia.
Ruang dirombak untuk membangun berbagai bentuk perumahan dengan
fasilitas pelayanan hidup yang bermacam-macam, seperti pelayanan
kesehatan, pendidikan, hiburan atau pasar yang harus ditunjang oleh
prasarana jalan, angkutan, listrik, air minum dan sebagainya.
Sebagai
suatu rangkaian, jumlah penduduk Indonesia terus bertambah,
permukimannya terus berkembang, dan pengaruhnya kepada lingkungan hidup
makin besar pula. Peledakan
penduduk menyebabkan pula membesarnya lagi urbanisasi, sehingga tidak
ada satu kotapun yang mampu menampung arus penghuni baru yang datang
dari daerah pedesaan. Karena
kota tidak mampu menampung arus yang datang akibatnya pengangguran di
kota makin lama makin membengkak. Daerah pemukiman bertambah luas,
sampah berserakan dimana-mana, persediaan air yang sehat tidak dapat
memenuhi kebutuhan dan akibatnya wabah penyakit menyerang masyarakat.
Proyek
seperti perumahan dibangun, pasar diperbaiki, pedagang kakilima
dilokalisasi, jalan-jalan diperbesar dan diperbaiki, akan tetapi
bersamaan dengan pembangunan tersebut timbul masalah lain, masalah harga
tanah yang terus-menerus meningkat yang menimbulkan spekulasi dan
masalah penyediaan perumahan bagi golongan yang kurang mampu.
4. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Di
negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya
menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana
yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang
berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang
terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya,
banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan
universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen
Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat
buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan
pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita.
Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan
latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi
tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan
secara tajam pada tingkat yang terbawah.
Pertambahan
penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan
kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan.
Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program
persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan dan kota,
dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Pengaruh
daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada
keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar
belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan
kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang
dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan
kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan
orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit
masalah ini.
Pertambahan
penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan,
juga mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.
Tingkat
pendidikan adalah sangat menentukan sebagai alat menyampaikan informasi
kepada manusia tentang perlunya perubahan dan untuk meransang
penerimaan gagasan-gagasan baru.
5. Masalah Kemiskinan
Salah
satu wabah penyakit yang menyerang negara-negara sedang berkembang
dewasa ini adalah kemiskinan berserta saudara kembarnya keterbelakangan.
Karena dalam kenyataannya kedua hal itu melemahkan fisik dan mental
manusia yang tentunya mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan.
Pembangunan
di negara-negara sedang berkembang bukan hanya meningkatan pendapatan
nasional, tidak lagi hanya menambah produksi barang-barang dan
jasa-jasa, tetapi pembangunan mengandung pula unsur membangun manusia
jasmaniah, rohaniah dan mengubah nasib manusia untuk keluar dari
perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Untuk mengatasi ini pemerintah
Indonesia telah mengambil beberapa upaya diantaranya; BIMAS, BUUD/KUD,
Kredit Candak Kulak, SD INPRES, dimasa orde baru dicanangkan 8 jalur pemerataan, dan terakhir ini dicanangkan Inpres Desa Tertinggal (IDT). Pada
masa reformasi dikembangkan berbagai jenis kebijakan pembangunan,
antara lain: kredit koperasi primer untuk anggota (KKPA) untuk petani di
pedesaan, usaha ekonomi desa (UED), kredit usaha rakyat (KUR). Begitu
juga untuk memacu kualitas sumberdaya manusia pemerintah mewajibkan
setiap penduduk Indonesia minimal pendidikannya setingkat dengan sekolah
lanjutan pertama (SLTP) atau dikenal dengan program wajib belajar
sembilan tahun (Wajar 9 tahun), bahkan beberapa daerah di Indonesia telah mengembangkan wajib belajar 12 tahun.
6. Sebab-sebab Kemiskinan
Sebab-sebab
kemiskinan yang pokok bersumber dari empat hal, yaitu mentalitas si
miskin itu sendiri, minimnya keterampilan yang dimiliki,
ketidakmampuannya untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang
disediakan, dan peningkatan jumlah penduduk yang berlebihan.
Sesungguhnya keempat hal ini dalam kenyataannya kait mengait.
Apabila
orang telah terperangkap dalam jurang kemiskinan, dan tidak lagi
melihat untuk keluar dari jurang itu, maka ia cenderung mengambil sikap
"nerimo" dalam bahasa Jawanya atau accommodation. Sikap ini bukanlah sikap yang seluruhnya irasional.
Dari
pandangan lain kemiskinan juga identik dengan keterbelakangan. Hal ini
akan menyulitkan atau menjadi penghambat dalam pembangunan ekonomi.
Keterkaitan ini dapat dilihat pada Gambar 10.
Masyarakat yang berpenghasilan renadah kemampuan menabung dan
pembentukan investasi baik dari sisi modal maupuan keterampilam sangat
kecil. Kondisi ini berdampak terhadap daya saing meraih peluang kerja.
Dari sisi lain masyarakat yang berpenghasilan rendah, lebih banyak
memanfaatkan tenaganya disbanding pemanfaatan pemikirannya, sehingga
berdampak kepada tingkat kesuburannya yang tinggi. Kondisi tersebut akan
mempertinggi tingkat reproduksi sehingga tingkat kelahiran juga tinggi
dilingkungannya.
Oleh: Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE., MP: Peneliti dan Pengamat Ekonomi Pedesaan, Lembaga Penelitian Universitas Riau
Tuesday, May 28, 2013
Teori - Teori geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang
berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a. Pandangan
ajaran Frederich Ratzel
Pokok
– pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
•
Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses: Lahir – Tumbuh –
Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
•
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok
politik itu tumbuh.
•
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
•
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan
sumber daya alam yang diperlukan.
b. Pandangan
ajaran Rudolf Kjellen.
Pokok
– pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
•
Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai
intelektual.
•
Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas
kemampuan rakyatnya.
•
Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang geopolitik,
ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol.
•
Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus
mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasionalnya.
- Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan
yang harmonis
- Keluar, memperoleh batas – batas negara yang
lebih baik
c. Pandangan
ajaran karl.haushofer.
Pokok-pokok
ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
•
Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar Kekuasaan Imperium
Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
•
Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,Afrika dan
Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1. Paham
Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan
Nasional bangsa Indonesia :
* Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan
& adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan &
ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
ª
Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional
yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala
aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara,
ditengah – tengah perkembangan dunia.
2. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman
tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu
paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang
berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari
pemahaman ini adalah :
* Menurut Paham Barat peranana laut sebagai
pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung
sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air
dan disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional
Indonesia
Poin-poinnya adalah:
A.
Latarbelakang
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Nilai-nilai
Pancasila sebenarnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari bangsa
Indonesia termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional, hal ini
dapat dilihat dalam sila-sila Pancasila.
B.
Latarbelakang
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
•
Wilayah Indonesia Pada Saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Masih berlaku TERRITORIALE ZEE EN
MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TAHUN 1939. Dimana lebar laut wilayah
Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pulau
Indonesia.
•
Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Yang
menyatakan tentang penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil)
diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada
pulau-pulau negara Indonesia. Maka sejak
itu berubahlah luas wilayah Indonesia dari:
Kurang
lebih 2 juta km persegi menjadi 5 juta km persegi, dimana kurang lebih 65 %
wilayahnya terdiri dari laut atau perairan (negara maritim), dan 35 % adalah
daratan. Terdiri dari 17.508 buah pulau dengan 5 (lima) buah pulau besar :
Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau
kecil yang belum diberi nama. Dengan luas daratan : kurang lebih 2.028.087 km
persegi. Dengan panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi. Topografi
daratannya : merupkan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih
aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Jadi
pengertian Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508
pulau-pulau baik pulau besar dan pulau kecil dan diantara batas-batas
astronomis sebagai berikut :
- Utara :
06o 08o lintang
utara
- Selatan : 11o 15o lintang selatan
- Barat : 94o 45o bujur barat
- Timur : 141o 05o bujur timur
Dengan jarak Utara – Selatan :
kurang lebih 1.888 km persegi.
Jarak antara Barat – Timur : kurang lebih 5.110 km
persegi.
• Konferensi PBB tentang Hukum Laut
Internasional yang ke-3 Tahun 1982.
Melalui konferensi
tersebut maka pokok-pokok asas negara kepulauan diakui dan dicantumkan dalam
UNCLOS 1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea).
Indonesia meratifikasi
UNCLOS 1982 melalui Undang Undang No. 17 th 1985 pada tanggal 13 desember 1985.
Berlakunya UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi
kepentingan kesejahteraan seperti , bertambah luasnya Zone Ekonomi Eksklusif
(ZEE) dan Landas Kontinen Indonesia (200 mil). UNCLOC 1982 memberikan
keuntungan bagi pembangunan nasional, yaitu:
- Bertambah luasnya
perairan yuridiksi nasional berikut kekayaan alam yang terkandung dilaut dan dasar lautnya, serta terbukanya peluang untuk memanfaatkan laut sebagai medium
transportasi namun dari segi kerawanan juga bertambah.
C. Latarbelakang
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
Dari
tinjauan sosio budaya tersebut pada akhirnya dapat dipahami bahwa:
•
Proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat
membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang segenap masyarakat,
tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun mempunyai semangat untuk
membina kehidupan bersama yang harmonis. Sehingga…
• Wawasan nasional atau wawasan
kebangsaan indonesia diwarnai dengan keinginan untuk menumbuhsuburkan :
*
Faktor positif : seperti terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
* Keinginan untuk mengurangi faktor
negatif yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
D. Latar belakang Berdasarkan Aspek
Kesejarahan
Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara
yang berarti pulau pulau yang terletak antara dua benua (Asia dan Australia)
serta dua samudera (Pasifik dan Hindia).
Konsepsi Nusantara yang dilandaskan pada semangat kekompakkan mengacu
pada konstelasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi
Undang-undang No. 4 /Prp Th. 1960 yaitu:
• Perairan Indonesia adalah laut
wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
• Laut wilayah Indonesia adalah
jalur laut 12 mil laut.
• Perairan pedalaman Indonesia
adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar sebagai
yang dimaksud pada ayat (2).
Wawasan
Nusantara Bahari terdiri dari Wawasan Nusantara dan Wawasan Bahari
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
1. Pengertian Wawasan Nusantara.
Berdasarkan
Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Ajaran
Dasar Wawasan Nusantara
• Cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk
mencapai tujuan nasional.
Landasan
Idiil adalah Pancasila.
Landasan
Konstitusional adalah UUD 1945.
3. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri
atas 3 unsur dasar :
• Wadah (Contour).
Meliputi, wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Setelah merdeka NKRI mempunyai
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan
dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam
wujud Infra Struktur Politik.
• Isi (Content).
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan,
serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
-
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
-
Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
• Tata Laku (Conduct).
Tata
laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
-
Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
-
Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa
Indonesia.
4. Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional,
dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional.
Ini
berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan
bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia.
5. Asas Wawasan Nusantara.
Asas Wawasan Nusantara adalah
ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen
atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan
atau komitmen bersama.
Jika
asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara
Indonesia.
Asas
Wawasan Nusantara terdiri dari :
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
• Kesetiaan.
6. Arah Pandang Wawasan Nusantara.
Arah
pandang wawasan nusantara meliputi : Arah pandang ke dalam dan Arah pandang ke
luar
7. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara.
•
Kedudukan Wawasan Nusantara.
*
Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak
terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
*
Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya:
- Pancasila, sebagai falsafah,
ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.
-
UUD 1945, sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan
Konstitusional.
-
Wawasan Nusantara, sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan
Visional.
-
Ketahanan Nasional, sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan
Konsepsional.
-
GBHN, Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan
sebagai Landasan Operasional.
Fungsi
Wawasan Nusantara.
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan
rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan
baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Tujuan Wawasan
Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan,
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang
perorang ataupun golongan.
Sasaran Implementasi Wawasan
Nusantara Dalam Kehidupan Sosial
Sasaran
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola
yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang:
* Politik, menciptakan
iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
* Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan
merata.
* Sos-Bud, menciptakan sikap
batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala
bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan
sekaligus sebagai karunia Tuhan.
* Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta
tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada
setiap warga negara Indonesia.
Pemasyarakatan (Sosialisasi) Wawasan Nusantara
Dibagi menjadi 2 cara sosialisasi, yaitu:
1. Menurut sifat atau cara
penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari
Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari
Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya
berupa :
a. Ketauladanan
b.
Edukasi
Keberhasilan Implemantasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara agar menjadi
pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan
keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta
tantangan-tantangan terhadap
Wawasan
Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1.
Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di
dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu
Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap
warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur,
terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
Subscribe to:
Posts (Atom)